Buron Sebulan, Sales yang Nekat Gelapkan Uang Penjualan Diringkus Polisi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 23:31 WIB
Sales peralatan rumah tangga ini ditangkap usai menggelapkan uang hasil penjualan puluhan juta. Foto: Ilustrasi/SINDONews
PADANG - Pelarian sales peralatan rumah tangga yang nekat berinisial Y, nelat menggelapkan uang hasil penjualan hingga puluhan juta, akhirnya diringkus polisi tanpa perlawanan.
Warga Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman , Sumatera Barat (Sumbar) itu diringkus setelah sebulan lamanya buron.
Baca juga: Ngeri! 8 Kapal Pukat Harimau Vietnam Bebas Menangkap Ikan di Natuna
“Pelaku dilaporkan pihak perusahaan yang berada di kawasan Lubuk Buaya, pelaku merupakan sales dari perusahaan peralatan rumah tangga. Namun, uang hasil penjualan peralatan rumah tangga tidak dikembalikan ke perusahaan," kata Kapolsek Koto Tangah, Afrino Chaniago, Kamis (21/10/2021)
Warga Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman , Sumatera Barat (Sumbar) itu diringkus setelah sebulan lamanya buron.
Baca juga: Ngeri! 8 Kapal Pukat Harimau Vietnam Bebas Menangkap Ikan di Natuna
“Pelaku dilaporkan pihak perusahaan yang berada di kawasan Lubuk Buaya, pelaku merupakan sales dari perusahaan peralatan rumah tangga. Namun, uang hasil penjualan peralatan rumah tangga tidak dikembalikan ke perusahaan," kata Kapolsek Koto Tangah, Afrino Chaniago, Kamis (21/10/2021)
Lihat Juga :