Legislator DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Retribusi Jasa Usaha

Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:58 WIB
Legislator DPRD Kota Makassar Rezki menekankan pentingnya retribusi jasa usaha, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Legislator DPRD Kota Makassar Rezki menekankan pentingnya retribusi jasa usaha, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Makassar.

Hal ini disampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Hotel Horizon Ultima Jalan Jenderal Sudirman (19/10/2021) lalu.



Menurutnya potensi retrubusi lewat jasa usaha di Kota Makassar sangatlah tinggi, hal ini harus digali dengan strategi dan kerjasama yang baik dari masyarakat.

Baca Juga: FPTI Makassar Mulai Persiapkan Atlet Menuju Pra Porda

"Retribusi ini penting karena merupakan salah satu dari sekian pemasukan Pemkot Makassar, pemerintah sadar betul akan hal ini. Olehnya disusunlah Perda Nomor 13 Tahun 2011 ini," ujar legislator Demokrat tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!