Pemkab Sleman Jemput Bola bagi Layanan Kependudukan Penyandang Sosial
Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:58 WIB
SLEMAN - Pemkab Sleman melakukan jemput bola bagi layanan kependudukan , baik kartu tanda pendudukan elekronik (e-KTP) maupun kartu keluarga (KK) bagi warga penyandang sosial, terutama yang berada di panti sosial. Bupati Sleman, Kustini mengatakan kegiatan tersebut menjadi wujud nyata upaya Pemkab dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Sleman.
“Ini juga upaya kita untuk memberikan kemudahan pelayanan kependudukan bagi masyarakat yang dalam kesempatan ini diberikan kepada penduduk rentan dan penduduk usia dini,” kata Kustini saat penyerahan dokumen kependudukan bagi warga penyadang sosial di Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) Yogyakarta, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Kamis (21/10/2021).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman, Susmiarto menjelaskan berdasarkan data sementar 1, 2021, jumlah penduduk Sleman ada 1.087.339 jiwa. Dari jumlah itu ada penduduk yang rentan dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Terutama yang ada di panti sosial.
Meraka adalah penduduk yang memiliki kendala berupa kondisi fisik, dan non fisik tidak dapat mengakses pelayanan adminduk di kantor kapanewon maupun Dinas Dukcapil Sleman. Sehingga belum tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK) dan belum memiliki dokumen kependudukan.“Karena itu kami memfasilitasi dengan melakukan pendataan dan perekaman warga rentan tersebut,” teragnya.
Susmiarto menjelaskan jumlah dokumen yang diserahkan di BPSTW tersebut ada 4 KK dan 40 e-KTP. Selain di BPSTW, kegiatan serupa juga dilakukan di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Laras (BRSBL), Purwomartani, Kalasan, Balai Rehabilitasi Sosial dan Petirahan Anak (BRSPA), Bimomartani, Ngemplak dan di di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Yogyakarta.
“Di BRSBL Purwomartanu menyerahkan 15 KK da 144 KTP-el, di BRSPA, Bimomartani, 1 KK, 1 KTP-el, 4 KIA dan 4 akta kelahiran. Lalu di Lapas Narkotika kelas II A Yoyakarta, Pakem, 1 KK dan 8 KTP-el,” paparnya.
Pelayanan jemput bola ini dilakukan di lokasi warga binaan bertempat tinggal melalui proses penyiapan biodata, perekaman biometrik iris mata, sidik jari, foto, dan mengisi biodata kependudukan dalam SIAK sehingga dapat diterbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, KTP-elektronik, KIA.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih, mengapresiasi jajaran Pemkab Sleman yang telah mendukung sepenuhnya pelayanan adminduk bagi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Menurutnya adminduk penting sekali yang dapat digunakan sebagai rujukan program-program kesejahteraan sosial. “Karena itu semua PPKS harus ber-NIK,” jelasnya.
“Ini juga upaya kita untuk memberikan kemudahan pelayanan kependudukan bagi masyarakat yang dalam kesempatan ini diberikan kepada penduduk rentan dan penduduk usia dini,” kata Kustini saat penyerahan dokumen kependudukan bagi warga penyadang sosial di Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) Yogyakarta, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Kamis (21/10/2021).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman, Susmiarto menjelaskan berdasarkan data sementar 1, 2021, jumlah penduduk Sleman ada 1.087.339 jiwa. Dari jumlah itu ada penduduk yang rentan dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Terutama yang ada di panti sosial.
Meraka adalah penduduk yang memiliki kendala berupa kondisi fisik, dan non fisik tidak dapat mengakses pelayanan adminduk di kantor kapanewon maupun Dinas Dukcapil Sleman. Sehingga belum tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK) dan belum memiliki dokumen kependudukan.“Karena itu kami memfasilitasi dengan melakukan pendataan dan perekaman warga rentan tersebut,” teragnya.
Susmiarto menjelaskan jumlah dokumen yang diserahkan di BPSTW tersebut ada 4 KK dan 40 e-KTP. Selain di BPSTW, kegiatan serupa juga dilakukan di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Laras (BRSBL), Purwomartani, Kalasan, Balai Rehabilitasi Sosial dan Petirahan Anak (BRSPA), Bimomartani, Ngemplak dan di di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Yogyakarta.
“Di BRSBL Purwomartanu menyerahkan 15 KK da 144 KTP-el, di BRSPA, Bimomartani, 1 KK, 1 KTP-el, 4 KIA dan 4 akta kelahiran. Lalu di Lapas Narkotika kelas II A Yoyakarta, Pakem, 1 KK dan 8 KTP-el,” paparnya.
Pelayanan jemput bola ini dilakukan di lokasi warga binaan bertempat tinggal melalui proses penyiapan biodata, perekaman biometrik iris mata, sidik jari, foto, dan mengisi biodata kependudukan dalam SIAK sehingga dapat diterbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, KTP-elektronik, KIA.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih, mengapresiasi jajaran Pemkab Sleman yang telah mendukung sepenuhnya pelayanan adminduk bagi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Menurutnya adminduk penting sekali yang dapat digunakan sebagai rujukan program-program kesejahteraan sosial. “Karena itu semua PPKS harus ber-NIK,” jelasnya.
(don)
tulis komentar anda