Kantongi Perpres 87/2021, Ridwan Kamil All Out Bangun Rebana dan Jabar Selatan

Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:08 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam kegiatan West Java Investment Summit (WJIS) 2021 di Savoy Homann Hotel, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Upaya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk mempercepat pembangunan kawasan Rebana dan Jabar bagian selatan mulai membuahkan hasil. Hal itu seiring terbitnya Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Rebana dan Jabar Selatan.

Ridwan Kamil berhasil meyakinkan Presiden Jokowi dan jajaran untuk menerbitkan perpres tentang percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Jabar selatan itu.



Dengan hadirnya perpres tersebut, 7 kabupaten/kota di kawasan Rebana, yakni Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Cirebon, dan Kuningan serta 6 daerah di Jabar selatan, yakni Sukabumi, Cianjur, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Pangandaran akan mendapatkan intervensi pendanaan dari APBN dan sumber pendanaan lainnya.

Perpres tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Ekonomi Sekretariat Kabinet, Shatya Bhakti Parikesit kepada Ridwan Kamil dalam kegiatan West Java Investment Summit (WJIS) 2021 di Savoy Homann Hotel, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021).



Dalam kesempatan itu pula, Ridwan Kamil pun menandatangani nota kesepahaman bersama bersama para bupati di wilayah Jabar selatan terkait kesepakatan pengembangan Jabar Selatan.



Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, sejak awal, Presiden Jokowi menaruh perhatian khusus pada rencana pihaknya mengembangkan kawasan Rebana dan Jabar selatan.

"Kami mendapatkan komitmen lewat Perpres Nomor 87 Tahun 2021 sekitar Rp400 triliun, sampai 2024 akan digelontorkan untuk Rebana dan kesetaraan di (Jabar) selatan. Ini komitmen tinggi pemerintah pusat, insya Allah lompatan ekonomi di Jabar akan luar biasa," ungkap Kang Emil.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More