Bupati Jayapura: Ibadah di Zona Merah Tetap Ditiadakan

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:09 WIB
Lanjut dia, tidak hanya kegiatan ibadah yang diperketat, tetapi aktivitas apapun, kusus di zona merah dan kuning ini tetap dibatasi. Termasuk juga yang bekerja di perkantoran diarahkan untuk tetap melaksanakan pekerjaan dari rumah saja.

"Tetapi untuk daerah hijau tidak semua juga. Ini membutuhkan kajian. Makanya PGGJ dengan MUI kita libatkan untuk kajian kajian ini dengan tim gugus tugas. Mana yang benar-benar siap,"katanya.

Dia pun mengakui, hingga saat ini masih ada tempat-tempat ibadah yang masih melaksanakan kegiatan keagamaan meskipun sudah ada larangan dari pemerintah. Kendati demikian dia menegaskan ke depan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap aturan yang sudah di berikan oleh pemerintah.

" Iya Itu nanti tim akan kasih data akurat untuk kita tindak. Jadi tidak boleh lagi di daerah merah karena kita mau hentikan virus ini. jadi kalau masyarakat tidak patuh terhadap himbauan pemerintah ya kita kewalahan juga untuk mengatasi ini," pungkasnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!