Bupati Jayapura: Ibadah di Zona Merah Tetap Ditiadakan

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:09 WIB
Pertemuan antara Bupati Jayapura bersama pengurus MUI dan PGGJ Kabupaten Jayapura, bertempat di Kantor Bupati Jayapura, Selasa (2/6).
SENTANI - Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah melakukan rapat koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura dan persekutuan gereja-gereja Kabupaten Jayapura (PGGJ). Rapat tersebut membahas mengenai rencana penerapan kebijakan pemerintah selama pandemi covid 19 khususnya memasuki masa new normal nanti.

Ada berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan dalam rapat itu baik dari PGGJ juga pihak MUI mengenai kegiatan ibadah selama pandemi covid 19 ini.

Bupati Jayapura Mathius awoitauw, SE MSi mengatakan, untuk kegiatan ibadah selama pandemi covid 19, khusus untuk daerah zona merah penyebaran covid 19 tetap ditiadakan. Meskipun nanti sudah masuk dalam masa new normal.



"Kegiatan ibadah di zona hijau, bisa kita lakukan dengan normal,untuk zona merah dengan kuning tidak. Jadi tetap Pembatasan seperti sekarang. Belajar dari rumah, ibadah dari rumah, dan bekerja dari rumah," kata Mathius Awoitauw ditemui wartawan usai rapat koordinasi tersebut, Rabu (03/06/2020).

Lanjut dia, tidak hanya kegiatan ibadah yang diperketat, tetapi aktivitas apapun, kusus di zona merah dan kuning ini tetap dibatasi. Termasuk juga yang bekerja di perkantoran diarahkan untuk tetap melaksanakan pekerjaan dari rumah saja.

"Tetapi untuk daerah hijau tidak semua juga. Ini membutuhkan kajian. Makanya PGGJ dengan MUI kita libatkan untuk kajian kajian ini dengan tim gugus tugas. Mana yang benar-benar siap,"katanya.

Dia pun mengakui, hingga saat ini masih ada tempat-tempat ibadah yang masih melaksanakan kegiatan keagamaan meskipun sudah ada larangan dari pemerintah. Kendati demikian dia menegaskan ke depan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap aturan yang sudah di berikan oleh pemerintah.

" Iya Itu nanti tim akan kasih data akurat untuk kita tindak. Jadi tidak boleh lagi di daerah merah karena kita mau hentikan virus ini. jadi kalau masyarakat tidak patuh terhadap himbauan pemerintah ya kita kewalahan juga untuk mengatasi ini," pungkasnya.
(alf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content