Nasib Tragis Janda 3 Anak, Digugat Rp500 Juta oleh Mantan Pengacara Sendiri
Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:49 WIB
Vera Wijaya (kiri) saat bercerita nasib yang menimpanya kepada sejumlah awak media.Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - Vera Wijaya tak dapat menahan air matanya saat bercerita nasib yang menimpanya kepada sejumlah awak media. Janda tiga anak asal Surabaya berusia 44 tahun itu digugat mantan pengacaranya sendiri, Albert Riyadi.
Vera digugat gara-gara ucapan, "Kamu dipecat Peradi. Calon pendeta, makan uang saya,". Gugatan ini sudah diputus oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Lewat Putusan PN Surabaya Nomor 55/Pdt.GS/2021, tanggal 8 Oktober 2021, Vera harus membayar ganti rugi sebesar Rp500 juta.
"Rp5 juta saja sekarang saya tidak punya, apalagi Rp500 juta. Selama menangani perkara saya, saya sudah bayar (Albert Riyadi) Rp900 juta. Itu belum biaya kalau ketemu minta di restoran, " ujar Vera sambil terisak, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Berjibaku Susuri Sungai Bengawan, Satgas COVID-19 Gelar Vaksinasi untuk Nelayan
Vera digugat gara-gara ucapan, "Kamu dipecat Peradi. Calon pendeta, makan uang saya,". Gugatan ini sudah diputus oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Lewat Putusan PN Surabaya Nomor 55/Pdt.GS/2021, tanggal 8 Oktober 2021, Vera harus membayar ganti rugi sebesar Rp500 juta.
"Rp5 juta saja sekarang saya tidak punya, apalagi Rp500 juta. Selama menangani perkara saya, saya sudah bayar (Albert Riyadi) Rp900 juta. Itu belum biaya kalau ketemu minta di restoran, " ujar Vera sambil terisak, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Berjibaku Susuri Sungai Bengawan, Satgas COVID-19 Gelar Vaksinasi untuk Nelayan
Lihat Juga :