Remaja Putri Tewas Diperkosa Bergiliran, Kajati Janji Kawal Kasus hingga Tuntas

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:54 WIB
.

Kajati juga menegaskan, tidak segan-segan menindak anak buahnya jika ada penyimpangan dalam penuntutan. “Kasus ini akan dilimpahkan ke Kejari Halteng. Olehnya itu saya pastikan tidak ada yang main-main,” tegasnya.

Baca juga: Remaja Putri Tewas Diperkosa, Massa Geruduk Mapolres Halteng Tuntut Para Pelaku Dihukum Mati

Kajati juga berjanji akan menuntut hukuman pelaku pemerkosaan yang setimpal. "Nanti dilihat pasalnya dulu, kalau belum maksimal pasalnya maka dimaksimalkan Sehingga ancaman hukumanya lebih berat dari ancaman hukuman mati,” katanya.

Dade juga menambahkan bahwa kejaksaan punya kewenangan untuk memasukkan pasal yang lain lebih berat atas pelaku kejahatan pemerkosaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!