Kakak Beradik Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor Digulung Polisi Blitar
Senin, 18 Oktober 2021 - 19:45 WIB
BLITAR - Polres Blitar Kota berhasil membongkar komplotan pencuri kendaraan bermotor yang tiga bulan terakhir ini marak terjadi. Polisi membekuk pelaku yang merupakan kakak beradik warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. "Keduanya diamankan di wilayah Malang," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan, Senin (18/10/2021).
Kedua pelaku kejahatan itu berinisial AP (37) dan RP (25). Petugas memburu keduanya setelah seorang perempuan warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar melapor kehilangan mobil Toyota Avanza. Korban memarkir mobil nopol N 1871 SJ di pinggir jalan raya Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok. Sekembali dari toko mebel, korban tidak mendapati lagi kendaraanya.
Baca juga: Terangsang Lihat Gadis Telanjang saat Mandi, Pemuda Bejat Ini Perkosa dan Membunuhnya
"Modus yang dilakukan pelaku adalah berkeliling ke sekitar toko dan area belanja. Begitu melihat korbannya lengah, mereka beraksi," terang Yudhi. Kedua pelaku tidak berkutik saat petugas tiba-tiba datang untuk membekuknya. Keduanya ditangkap di wilayah Dampit, Malang. Dari pengembangan penyidikan, polisi juga mengungkap dua unit motor yang diduga hasil kejahatan keduanya.
Kedua motor barang bukti ditemukan di daerah Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Selain pelaku kakak beradik, petugas juga mengamankan dua pelaku lain di Pasuruan dan Probolinggo. Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah rumah kos di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Polisi menangkap pelaku di Pasuruan dan Probolinggo. Terungkap rata -rata kendaraan dibuang di daerah Pasrepan Pasuruan.
Menurut Yudhi, banyak kendaraan yang diduga hasil kejahatan yang dibuang di wilayah Pasrepan, Pasuruan. Saat ini petugas masih bekerja keras mendalami dugaan keterkaitan para pelaku dengan sindikat pencurian kendaraan bermotor. "Sebab rata -rata hasil pencurian kendaraan bermotor dibuang di Pasuruan. Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan," pungkas Yudhi.
Kedua pelaku kejahatan itu berinisial AP (37) dan RP (25). Petugas memburu keduanya setelah seorang perempuan warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar melapor kehilangan mobil Toyota Avanza. Korban memarkir mobil nopol N 1871 SJ di pinggir jalan raya Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok. Sekembali dari toko mebel, korban tidak mendapati lagi kendaraanya.
Baca juga: Terangsang Lihat Gadis Telanjang saat Mandi, Pemuda Bejat Ini Perkosa dan Membunuhnya
"Modus yang dilakukan pelaku adalah berkeliling ke sekitar toko dan area belanja. Begitu melihat korbannya lengah, mereka beraksi," terang Yudhi. Kedua pelaku tidak berkutik saat petugas tiba-tiba datang untuk membekuknya. Keduanya ditangkap di wilayah Dampit, Malang. Dari pengembangan penyidikan, polisi juga mengungkap dua unit motor yang diduga hasil kejahatan keduanya.
Kedua motor barang bukti ditemukan di daerah Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Selain pelaku kakak beradik, petugas juga mengamankan dua pelaku lain di Pasuruan dan Probolinggo. Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah rumah kos di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Polisi menangkap pelaku di Pasuruan dan Probolinggo. Terungkap rata -rata kendaraan dibuang di daerah Pasrepan Pasuruan.
Menurut Yudhi, banyak kendaraan yang diduga hasil kejahatan yang dibuang di wilayah Pasrepan, Pasuruan. Saat ini petugas masih bekerja keras mendalami dugaan keterkaitan para pelaku dengan sindikat pencurian kendaraan bermotor. "Sebab rata -rata hasil pencurian kendaraan bermotor dibuang di Pasuruan. Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan," pungkas Yudhi.
(msd)
tulis komentar anda