Sadis! Pinjol Ilegal di Jateng Bermodus Umbar Ancaman dan Sebar Foto Tak Senonoh Korban
Senin, 18 Oktober 2021 - 15:48 WIB
"Karena peristiwa ini korban mengalami trauma. Setelah mendapat laporan dari korban, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng langsung bergerak untuk membongkar kasus pinjol ilegal ini dan penagihan dengan pengancaman," ungkap Kompol Rosyid Hartanto.
Berdasarkan penyelidikan polisi diketahui bahwa modus yang dilakukan pinjol ilegal pada saat melakukan penagihan terhadap nasabah yaitu mengingatkan kepada nasabah melalui pesan WA pada 2 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Apabila nasabah tidak merespons, maka pinjol ilegal akan mengirimkan pesan berisi huruf āPā berkali-kali melalui pesan WA. Kemudian jika nasabah masih tidak merespons, maka akan mengancam nasabah dengan menghubungi 2 kontak darurat yang didaftarkan oleh nasabah pada saat pengajuan pinjaman.
Jurus penagihan selanjutnya lebih sadis, yakni mengirimkan poster dengan tulisan open BO, yakni menawarkan diri nasabah dengan mencantumkan nama dan nomor telepon nasabah. Kejamnya lagi, di bawah poster ditampilkan foto wajah dan KTP milik nasabah dengan foto telanjang yang terlihat payudara dan alat genital perempuan.
Berdasarkan penyelidikan polisi diketahui bahwa modus yang dilakukan pinjol ilegal pada saat melakukan penagihan terhadap nasabah yaitu mengingatkan kepada nasabah melalui pesan WA pada 2 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Apabila nasabah tidak merespons, maka pinjol ilegal akan mengirimkan pesan berisi huruf āPā berkali-kali melalui pesan WA. Kemudian jika nasabah masih tidak merespons, maka akan mengancam nasabah dengan menghubungi 2 kontak darurat yang didaftarkan oleh nasabah pada saat pengajuan pinjaman.
Jurus penagihan selanjutnya lebih sadis, yakni mengirimkan poster dengan tulisan open BO, yakni menawarkan diri nasabah dengan mencantumkan nama dan nomor telepon nasabah. Kejamnya lagi, di bawah poster ditampilkan foto wajah dan KTP milik nasabah dengan foto telanjang yang terlihat payudara dan alat genital perempuan.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda