Driver Ojol Mengeluh Pengurusan Keringanan Kredit Tak Semudah Dibayangkan
Rabu, 22 April 2020 - 09:56 WIB
Seorang mitra pengemudi Ojol mengungkapkan pengurusan keringanan cicilan kredit tak semudah dibayangkan masyarakat yang menurutnya justru memberatkan. Foto/Dok
JAKARTA - Meski telah difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penerbitan POJK No. 11/POJK.03/2020, banyak pengemudi ojek online (Ojol) mengeluhkan persyaratan mengajukan program keringangan bagi mereka yang terdampak wabah Covid 19 memberatkan.
Setelah negoisasi yang dinilai alot, ternyata mereka tetap diharuskan membayar sejumlah uang tertentu yang tentunya sangat sulit diwujudkan di saat penerapan PSBB membuat lebih dari 50% pendapatan mereka berkurang.
Riki Siswanto, seorang mitra pengemudi Ojol mengungkapkan pengurusan keringanan cicilan kredit tak semudah dibayangkan masyarakat. Merujuk pernyataan resmi Presiden Joko Widodo agar pihak perbankan maupun pembiayaan meringankan cicilan kredit, ternyata tak gampang mendapatkan fasilitas yang dijanjikan tersebut.
"Harus diurus lewat laman resmi, setelah itu memasukan data kredit, dan negoisasi," kata Riki.
Setelah negoisasi yang dinilai alot, ternyata mereka tetap diharuskan membayar sejumlah uang tertentu yang tentunya sangat sulit diwujudkan di saat penerapan PSBB membuat lebih dari 50% pendapatan mereka berkurang.
Riki Siswanto, seorang mitra pengemudi Ojol mengungkapkan pengurusan keringanan cicilan kredit tak semudah dibayangkan masyarakat. Merujuk pernyataan resmi Presiden Joko Widodo agar pihak perbankan maupun pembiayaan meringankan cicilan kredit, ternyata tak gampang mendapatkan fasilitas yang dijanjikan tersebut.
"Harus diurus lewat laman resmi, setelah itu memasukan data kredit, dan negoisasi," kata Riki.
Lihat Juga :