Dua Pemuda Ditangkap saat Hendak Pesta Tembakau Gorila di Pos Ronda

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:27 WIB
Edhy menuturkan empat saset tembakau gorila itu disembunyikan ke dalam bungkus rokok untuk menyamarkan dari orang-orang, termasuk polisi. Dua warga Kelurahan Antang tersebut kini disebutkan polisi berperan sebagai pemakai sekaligus pengedar.

Selain empat saset tembakau , polisi juga menyita bungkus rokok dan ponsel milik MM sebagai barang bukti. "Nanti kita koordinasi ke Satreskoba Polrestabes Makassar untuk penyerahan kedua pelaku dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," pungkas perwira Polri satu bunga ini.

Baca Juga: Polisi Ringkus Sembilan Muda-mudi saat Pesta Tembakau Gorila

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!