Kapasitas Jamaah di Masjid Dibatasi, MUI Jabar: Salat Jumat 2 Termin Tak Sah
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:33 WIB
Pelaksanaan salat Jumat dua termin, ujar dia, berpengaruh terhadap waktu pelaksanaan salat. "Itu kan nanti problem (bermasalah) dengan waktu juga," ujar Rafani.
Rafani menuturkan, masyarakat yang tak kebagian saf saat salat Jumat karena pembatasan kapasitas masjid guna mencegah penyebaran COVID-19, bisa mencari masjid lain yang masih kosong.
Area pelaksanaan salat Jumat bisa dilakukan sampai ke jalan dengan pengaturan dari pengurus masjid. "Jadi (salat Jumat) satu kali (termin) aja. Kalaupun nanti harus keluar (jamaah meluber ke jalan) yang penting bisa diatur jaraknya. Itu nggak apa-apa. Masjid juga kan banyak," tutur Sekretaris MUI Jabar.
Rafani menuturkan, masyarakat yang tak kebagian saf saat salat Jumat karena pembatasan kapasitas masjid guna mencegah penyebaran COVID-19, bisa mencari masjid lain yang masih kosong.
Area pelaksanaan salat Jumat bisa dilakukan sampai ke jalan dengan pengaturan dari pengurus masjid. "Jadi (salat Jumat) satu kali (termin) aja. Kalaupun nanti harus keluar (jamaah meluber ke jalan) yang penting bisa diatur jaraknya. Itu nggak apa-apa. Masjid juga kan banyak," tutur Sekretaris MUI Jabar.
(awd)
Lihat Juga :