Remaja Putri Tewas Diperkosa, Massa Geruduk Mapolres Halteng Tuntut Para Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 17 Oktober 2021 - 20:01 WIB
Keluarga korban perkosaan yang tewas di Halmahera Tengah mendatangi kantor polisi setempat dan menuntut para pelaku dihukum mati. Foto: iNewsTV/Ismail Sangaji
HALMAHERA TENGAH - Puluhan keluarga remaja putri yang tewas usai diperkosa 4 pria , mendatangi kantor Polres Halmahera Tengah , Minggu (17/10/2021). Mereka menuntut agar pelaku pemerkosaan dihukum mati .

Aksi ini dilakukan atas perbuatan pemerkosaan yang dilakukan oleh enam pemuda di Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah, dengan korban (NU) 18 tahun, di salah satu kamar kos.



Baca juga: Miris! Remaja Kelas 1 SMA di Halmahera Tengah Diduga Digilir Semalaman 4 Pria hingga Tewas

Saat ini, empat dari enam pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian Polres Halmahera Tengah, salah satunya kekasih korban.

Para pelaku diketahui berinisial DN asal Halbar (22), DK (22) asal Tidore Kepulauan dan OG (21) berasal dari Obi, Halmahera Selatan, HN (22) asal Halmahera Barat. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Baca juga: Sebelum Diperkosa 3 Pria, Remaja di Halmahera Tengah Juga Disetubuhi Pacarnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!