Pria di Wajo Diamankan Karena Ancam Sebar Video Bugil Mantan Kekasih
Minggu, 17 Oktober 2021 - 18:52 WIB
WAJO - Anggota Polres Wajo mengamankan seorang pria berinisial, MS (33), warga Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, karena diduga melakukan tindak pemerasan terhadap orang tua dari D yang tak lain merupakan mantan kekasihnya, dengan modus akan menyebarkan video bugil sang anak.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menjelaskan, MS diamankan pihak kepolisian di rumah kerabatnya di Kecamatan Takkalalla usai orang tua dari D melaporkan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Ms.
"Benar, kami berhasil mengamankan Ms pelaku tindak pemerasan terhadap orang tua D, mantan kekasih dari Ms," ujarnya kepada Sindo, Minggu (17/10/2021).
Dari pengakuan Ms, Kata Kapolres, video bugil sang kekasih didapatkan saat ia dan D masih berpacaran. Ms dan D kerap melakukan video call, momen itu dimanfaatkan Ms merekam aksi bugil sang kekasih dengan rekaman layar.
Ms mengancam orang tua D dengan cara akan menyebar luaskan video bugil sang anak jika permintaan sejumlah uang tidak dipenuhi.
"Saat diinterogasi Ms mengaku merekam layar Hp miliknya saat melakukan video call bersama D. Atas modal video tersebut Ms melakukan tindak pemerasan terhadap orang tua D," terangnya.
Saat ini Ms telah mendekam di sel tahanan Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Barang bukti handphone berisikan file video bugil D telah diamankan oleh pihak penyidik dari Polres Wajo.
"Pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan, barang bukti juga sudah dipegang oleh penyidik untuk dilakukan proses penyidika lebih lanjut," pungkasnya.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menjelaskan, MS diamankan pihak kepolisian di rumah kerabatnya di Kecamatan Takkalalla usai orang tua dari D melaporkan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Ms.
"Benar, kami berhasil mengamankan Ms pelaku tindak pemerasan terhadap orang tua D, mantan kekasih dari Ms," ujarnya kepada Sindo, Minggu (17/10/2021).
Dari pengakuan Ms, Kata Kapolres, video bugil sang kekasih didapatkan saat ia dan D masih berpacaran. Ms dan D kerap melakukan video call, momen itu dimanfaatkan Ms merekam aksi bugil sang kekasih dengan rekaman layar.
Ms mengancam orang tua D dengan cara akan menyebar luaskan video bugil sang anak jika permintaan sejumlah uang tidak dipenuhi.
"Saat diinterogasi Ms mengaku merekam layar Hp miliknya saat melakukan video call bersama D. Atas modal video tersebut Ms melakukan tindak pemerasan terhadap orang tua D," terangnya.
Saat ini Ms telah mendekam di sel tahanan Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Barang bukti handphone berisikan file video bugil D telah diamankan oleh pihak penyidik dari Polres Wajo.
Baca Juga
"Pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan, barang bukti juga sudah dipegang oleh penyidik untuk dilakukan proses penyidika lebih lanjut," pungkasnya.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(agn)
tulis komentar anda