Bupati Sunur: Lembata Zona Hijau, Masyarakat Boleh Beribadah di Rumah Ibadat

Rabu, 03 Juni 2020 - 12:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Lembata akan mengizinkan pembukaan kembali tempat-tempat ibadah pada saat New Normal atau back to normal diberlakukan.
LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata akan mengizinkan pembukaan kembali tempat-tempat ibadah pada saat New Normal atau back to normal diberlakukan. "Kita sudah boleh melakukan ibadah di rumah ibadat masing-masing. Jumat ini sudah bisa salat jumat di masjid dan minggu ini sudah bisa misa di gereja. Kegiatan keagamaan lain sabar dulu, kalau nikah boleh," demikian penegasan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur saat memimpin rapat lengkap pamong praja di Aula Hotel Palm Indah Lewoleba, Selasa (2/6/2020).

Bupati Sunur mengatakan pembukaan tempat-tempat ibadah itu akan dilakukan sesuai mekanisme yang dikeluarkan oleh para tokoh agama masing-masing sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Lembata.



Lebih lanjut Sunur meminta para camat dan kepala desa agar segera melakukan rapat dengan para pemuka agama, untuk menyampaikan mekanisme dalam melakukan ibadah di rumah ibadat masing-masing sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lembata.

"Saya minta para camat segera bertemu dengan pemuka agama dan sampaikan aturan-aturan yang kita buat ini," ungkap Sunur. "Tidak ada tawar menawar, jika ada yang tidak setuju dengan aturan kita, jangan diizinkan".

Selain kembalinya aktifitas di tempat-tempat ibadat Bupati Lembata juga mengatakan bahwa aktifitas belajar dan mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan pada awal Juli 2020 mendatang.

"Anak sekolah di Lembata, kita pastikan akan masuk sekolah dan beraktifitas mulai bulan Juli", tegas Sunur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!