Oknum Guru yang Remas Payudara Siswinya dalam Kelas Akhirnya Ditangkap

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 22:11 WIB
Kasatreskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara, Jumat (15/10/2021) petang.

Diketahui, kasus cabul ini terjadi pada bulan September 2021, di ruang guru di salah satu SMA di Motoling. Oknum guru tersebut meremas payudara siswi di sekolah setempat.

Baca juga: Miris, 8 Anak Gadis di Bandar Lampung Dicabuli Gurunya

Aksi tak terpuji tersangka kemudian sempat difoto oleh seorang siswi lain dan viral di media sosial, hingga mengundang perhatian warganet serta pihak pemerintah setempat.

“Dasar penyidikan tindak pidana cabul yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/B/54/X/2021/SPKT/Res Minsel/Polda Sulut, tanggal 11 Oktober 2021 dan SP.Sidik/127/X/2021/Reskrim, tanggal 11 Oktober 2021," terang AKP Rio Gumara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!