Cara Kerja Kolektor Pinjol Ilegal, Nasabah Ditagih dengan Ancaman dan Dikata-katai

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:39 WIB
- SAKU88

- PAHLAWAN PINJAMAN

- PINJAMAN TEMAN

- KREDIT KITA

- BOS DUIT

- MONEY GAIN

- DOKUKU

- DAILY KREDIT

- TARIK TUNAI

- UANG INSTAN

- TUNAI GESIT

- KAPTEN PINJAM

- DANA HARAPAN

- DUIT LANGIT

- COINZONE

- SAKU UANG

- Dan satu aplikasi terdaftar dalam OJK, bernama ONEHOPE.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (2) dan/atau Pasal 45 Jo Pasal 29 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!