Sari Pujiastuti Ngaku Salah Setelah Terima Uang Kontraktor

Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:35 WIB
Suasana sidang lanjutan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penerimaan uang dari sejumlah kontraktor diakui Sari Pudjiastuti sebagai bentuk kesalahan. Itu diungkapkan mantan Kepala Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulsel tersebut, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, (14/10/ 2021).

“Apa yang mendorong sehingga anda dikasi uang? Apakah itu semua atas sepengetahuan pak Nurdin Abdullah?” tanya Penasihat Hukum Edy Rahmat kepada Sari.



Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Keterangan Saksi Tidak Sesuai BAP

“Tidak pak. Itu sama sekali tanpa sepengetahuan pak Nurdin Abdullah . Saya lakukan itu atas kesalahan saya. Dan uang yang saya terima dari semua kontraktor, sudah saya kembalikan ke KPK,” jawab Sari.

Soal memenangkan kontraktor tertentu, salah satunya H Momo, Sari juga mengakui bahwasanya juga tidak ada perintah NA untuk memenangkannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!