7.321 Warga Bandung Ternyata Terjerat Pinjaman Online Ilegal
Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:36 WIB
"Karena itu, dalam Keputusan Walikota, Satgas melibatkan OPD untuk tindak lanjut. Misalnya di pendidikan itu ada akses pendidikan gratis oleh Dinas Pendidikan. Warga yang berobat ke Dinas Kesehatan," ungkap dia.
Atet mengungkapkan, untuk pinjol, temuannya sudah cenderung melakukan pemerasan. Dari pinjaman awal yang kecil dengan bunga besar sekitar 10-30%.
Baca juga: Ini Dia Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK
“Ada yang kita selesaikan, cut off, misal utang si A Rp2 juta, karena bunganya sudah dianggap wajar sekian persen. Dan si peminjam sudah sepakat itu di 'cut off' bahwa utang dia sudah tidak bisa lebih. Mereka menandatangani dan melakukan kesepakatan," katanya.
Dia mengatakan, Satgas Anti Rentenir hadir untuk mengadvokasi, memfasilitasi, dan mengedukasi agar masyarakat yang terjerat rentenir tidak bertambah banyak.
Satgas Anti Rentenir dapat memfasilitasi korban agar ditindaklanjuti oleh Dinas terkait. Seperti ke Dinas KUKM, DP3A, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial.
Atet mengungkapkan, untuk pinjol, temuannya sudah cenderung melakukan pemerasan. Dari pinjaman awal yang kecil dengan bunga besar sekitar 10-30%.
Baca juga: Ini Dia Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK
“Ada yang kita selesaikan, cut off, misal utang si A Rp2 juta, karena bunganya sudah dianggap wajar sekian persen. Dan si peminjam sudah sepakat itu di 'cut off' bahwa utang dia sudah tidak bisa lebih. Mereka menandatangani dan melakukan kesepakatan," katanya.
Dia mengatakan, Satgas Anti Rentenir hadir untuk mengadvokasi, memfasilitasi, dan mengedukasi agar masyarakat yang terjerat rentenir tidak bertambah banyak.
Satgas Anti Rentenir dapat memfasilitasi korban agar ditindaklanjuti oleh Dinas terkait. Seperti ke Dinas KUKM, DP3A, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial.
Lihat Juga :