Buronan Kasus Begal di Makassar Ditangkap saat Hadiri Takziah

Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:45 WIB
JO (19), saat diamankan aparat kepolisia. JO merupakan buronan kasus pencurian dengan kekerasan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pelarian, lelaki berinisial JO (19) terhenti. Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal tersebut ditangkap petugas Resmob Polsek Tamalanrea saat menghadiri acara takziah di Jalan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (13/10) malam.

Kasi Humas Polsek Tamalanrea , Aipda M Khalil mengatakan JO telah lama masuk daftar pencarian orang bersama lima rekannya. Korbannya berinisial NCS, yang disebut merupakan anggota Polri. NCS dikeroyok menggunakan senjata tajam, sampai terluka di lengan.



Kini JO masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalanrea. Sementara polisi masih mengejar empat orang terduga pelaku curas sebagiama laporan aduan bernomor STPL / 385 / IV / 2021 / SPKT / Polsek Tamalanrea.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Bintara tinggi polri itu.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content