Modus Palang Kayu, Komplotan Begal Motor Hen Pelawe Dibekuk

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:46 WIB
Lantas Kapolres memerintahkan Kapolsek Muara Lakitan melakukan upaya pendekatan terhadap pihak keluarga dari pelaku yang DPO.

“Alhamdulilah lima hari kemudian salah satu pelaku menyerahkan diri. Namun, satu pelaku sempat melarikan diri dan personel tetap melakukan upaya-upaya hingga akhirnya dapat juga dibekuk,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan satu potong kayu dengan panjang sekira 1,5 meter dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa TNKB.

“Mereka ini tadinya masing-masing mengambil tiga motor, tapi baru satu yang dapat motor. Untuk sementara ini mereka beraksi baru satu kali dengan motif ingin memiliki motor,” pungkasnya.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More