Modus Palang Kayu, Komplotan Begal Motor Hen Pelawe Dibekuk

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:46 WIB
loading...
Modus Palang Kayu, Komplotan...
Modus Palang Kayu, Komplotan Begal Motor Hen Pelawe Dibekuk. Foto/SINDOtv/Era NW
A A A
MUSIRAWAS - Hen Pelawe, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal motor dibekuk unit Reskrim Polsek Muara Lakitan. Tersangka sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Muara Lakitan.

Tersangka saat beraksi bersama dua rekannya yang sudah lebih dulu dibekuk. Pertama polisi membekuk tersangka Indrawan alias Budi.

Kemudian Alan Huri yang menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitansetelah polisi melakukan pendekatan persuasif kepada keluarganya.

“Alhamdulilah berkat bantuan masyarakat juga, kita mengetahui posisi terakhir dari pelaku terakhir. Hingga pukul 02.00 dini hari (30/5/2020) jajaran reserse dengan Polsek melakukan upaya paksa penggrebekan sehingga pelaku terakhir dapat ungkap,” kata Kapolres Mura AKBP Efrannedy didampingi Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi.

Kawanan tersangka melancarkan aksi begalnya Senin (18/5) sekitar pukul 19.30 WIB di jalan lintas Sekayu-Lubuklinggau, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan. (Baca juga: Ribuan Warga Sumsel Batal Berhaji, Keputusan Pahit namun Terbaik)

Saat itu korbannya Ariston Sihombing (21), warga Blom E Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura melintas di TKP menggunakan motor Honda Revo.

“Pelaku terdiri dari tiga orang dengan modus operandi mereka menghadang korban pada saat dalam perjalanan dari Sekayu ke Lubuklinggau. Mereka menghentikan korban dengan menggunakan kayu. Motifnya ingin memiliki kendaran korban. Mereka menghentikan korban, mereka ancam, kemudian mereka ambil paksa kendaraan,” paparnya.

Kemudian hari itu juga selang dua jam kejadian, salah satu tersangka dibekuk yakni Indrawan alias Budi. Dan dua orang sempat menjadi DPO yakni Hen Pelawe dan Alan Huri.

“Dua orang DPO sempat melarikan diri, tapi dari informasi yang ada kita sudah mengantongi identitas para pelaku,” timpalnya.

Lantas Kapolres memerintahkan Kapolsek Muara Lakitan melakukan upaya pendekatan terhadap pihak keluarga dari pelaku yang DPO.

“Alhamdulilah lima hari kemudian salah satu pelaku menyerahkan diri. Namun, satu pelaku sempat melarikan diri dan personel tetap melakukan upaya-upaya hingga akhirnya dapat juga dibekuk,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan satu potong kayu dengan panjang sekira 1,5 meter dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa TNKB.

“Mereka ini tadinya masing-masing mengambil tiga motor, tapi baru satu yang dapat motor. Untuk sementara ini mereka beraksi baru satu kali dengan motif ingin memiliki motor,” pungkasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved