Pemkab Pinrang Dorong Efisiensi Pengelolaan Aset Lewat Aplikasi SIPADes

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:15 WIB
Pelatihan Penyusunan dan Pengelolaan Asset Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang, Selasa (12/10/2021). Foto: Istimewa
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang tengah mengembangkan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADes) guna menciptakan tatanan aset yang berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Pinrang , Andi Irwan Hamid saat membuka secara langsung gelaran Pelatihan Penyusunan dan Pengelolaan Aset Desa, Selasa (12/10/2021).



Baca Juga: Kepala Dinas Kominfosandi Pinrang Komitmen Perkuat Peran PPID

Bupati Irwan melanjutkan, Pengelolaan Aset Desa sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 mengharuskan setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengelola aset dengan baik agar asas manfaat dari aset dapat digunakan untuk masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!