Pemkab Pinrang Dorong Efisiensi Pengelolaan Aset Lewat Aplikasi SIPADes

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:15 WIB
Selain itu, lanjut Bupati Irwan, pengelolaan aset yang baik tentunya akan membuat proses invetarisasi menjadi lebih baik dan aset tersebut dapat dipakai untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Olehnya itu pengelolaan aset harus dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian hukum," ungkap Bupati Irwan.

Baca Juga: Pemuda Asal Pinrang Akan Terima Penghargaan dari Kementerian LHK

Pada gelaran ini, turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa A Mahmud Bancing, Camat beserta peserta pelatihan yang berasal dari seluruh Kepala Desa/Perangkat Desa se- Kabupaten Pinrang .
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!