Kasus Terkonfirmasi di Surabaya Naik, Kepala BNPB: Hasil Kerja Keras

Rabu, 03 Juni 2020 - 03:52 WIB
Mantan Danjen Kopasus ini menambahkan, pasien yang saat ini dirawat kemudian sembuh bisa mendonorkan plasmanya kepada pemerintah untuk pengobatan pasien yang sakit berat. Berdasarkan data pemerintah kota, sebanyak 226 kasus kematian akibat COVID-19 memiliki riwayat penyakit penyerta.

Ia pun meminta agar jenis penyakit penyerta itu dipelajari, kemudian diinformasikan ke masyarakat agar berhati-hati. Menurutnya, di Jawa Timur itu penyakit penyerta yang paling tinggi adalah diabetes, kemudian hipertensi. "Makanya, yang memiliki diabetes harus diingatkan agar berhati-hati," jelasnya.

(Baca juga: Aneh! Pasutri di Madiun Terpapar COVID-19 Dari Kluster Berbeda )

Doni menyampaikan, langkah mitigasi atau pencegahan juga harus dilakukan agar sedikit yang terpapar COVID-19. Kemudian, langkah sosialisasi yang massif ke masyarakat juga perlu disampaikan.

Menurutnya, kalau tidak diikuti dengan penjelasan yang maksimal, maka warga akan merasa aman-aman saja. Apalagi, di beberapa daerah di luar jawa sudah ada pembukaan menuju masyarakat yang produktif dan konstruktif.

"Selama kasus COVID-19 berada di tengah masyarakat, kita tak boleh lengah. Penerapan protocol kesehatan harga mati. Kalau kita abaikan, tak disiplin dan tak menggunakan masker, tak menjaga jarak dan tak rajin cuci tangan, tentu akan membahayakan. Apalagi bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!