Mahasiswa UI Gelar Unjuk Rasa Tuntut Statuta Dicabut
Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:32 WIB
“Ini adalah puncak dari kemarahan mahasiswa dan dosen sejak berbulan-bulan. Sejak Juli, Agustus dan September 2021, kami sudah berusaha untuk melakukan langkah-langkah sudah mengirimkan surat permohonan penjelasan dan lainnya tapi tidak digubris oleh Rektorat dan MWA,” ujarnya, Selasa (12/10/2021).
Menurut Leon, ada 4 poin yang dituntut di antaranya, statuta dinilai bertentangan dengan peraturan di atasnya yakni UU No 19/2003 tentang BUMN. Kemudian penyusunan statuta dinilai tidak transparan, tidak jujur dan tidak benar.
Statuta dianggap otoriter dan sentralistik karena memberi rektor kewenangan sangat besar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan akademik dengan cara menghapus good university governance. "Selain itu statuta terbaru dinilai kapitalis dan mengeliminir peran UI dalam mengemban tanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa," ucapnya.
Menurut Leon, ada 4 poin yang dituntut di antaranya, statuta dinilai bertentangan dengan peraturan di atasnya yakni UU No 19/2003 tentang BUMN. Kemudian penyusunan statuta dinilai tidak transparan, tidak jujur dan tidak benar.
Statuta dianggap otoriter dan sentralistik karena memberi rektor kewenangan sangat besar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan akademik dengan cara menghapus good university governance. "Selain itu statuta terbaru dinilai kapitalis dan mengeliminir peran UI dalam mengemban tanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :