Abdul Hayat Paparkan Layanan Publik Kekinian Sulsel ke Komisi Informasi Pusat
Senin, 11 Oktober 2021 - 21:26 WIB
Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani saat memaparkan layanan publik yang dimiliki Sulsel ke Komisi Informasi Pusat, Senin (11/10). Foto: Humas Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, memaparkan pelayanan publik kekinian yang dimiliki Pemprov Sulsel saat rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama Komisi Informasi (KI) Pusat, bertema "Keterbukaan informasi publik".
Pemprov Sulsel tergabung dalam monev sesi dua yang ikuti Pemerintah Jawa Barat (Jabar) dan Kalimantan Timur (Kaltim). Penilainya adalah juri KI Pusat, Yohan Wahyu, dipantau langsung Komisioner KI Pusat, M Syahyan dan Cecep Supriadi.
Baca juga: Partisipasi Vaksinasi Masyarakat Masih Rendah di Sulsel
Menurut Abdul Hayat, Pemprov Sulsel selama ini sudah memberikan informasi terkait pelayanan publik kepada masyarakat mengenai kebijakan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekprov bahkan seluruh kebijakan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Pemprov Sulsel tergabung dalam monev sesi dua yang ikuti Pemerintah Jawa Barat (Jabar) dan Kalimantan Timur (Kaltim). Penilainya adalah juri KI Pusat, Yohan Wahyu, dipantau langsung Komisioner KI Pusat, M Syahyan dan Cecep Supriadi.
Baca juga: Partisipasi Vaksinasi Masyarakat Masih Rendah di Sulsel
Menurut Abdul Hayat, Pemprov Sulsel selama ini sudah memberikan informasi terkait pelayanan publik kepada masyarakat mengenai kebijakan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekprov bahkan seluruh kebijakan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Lihat Juga :