Dishub Siap Periksa Sempadan Jalan Perusahaan di Lamone

Minggu, 10 Oktober 2021 - 21:22 WIB
Sebuah bangunan berdiri di tepi jalan poros Sulawesi tepatnya di Lamone Desa Toddopuli. Bangunan ini diduga berdiri diatas sempadan jalan poros nasional. Foto: Sindonews/Chaeruddin
LUWU - Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu , menyampaikan akan turun memeriksa sejumlah izin salah satu perusahaan di Lamone Desa Toddopuli Kecamatan Bua.

Kepala Dinas Perhubungan Luwu Supriadi, mengaku telah mengetahui bangunan yang berada di tepi jalan poros di Bua ini, ternyata sebuah perusahaan.



Baca Juga: DPR Minta Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Diungkap Tuntas

"Saya sudah dapat informasinya, bangunan di Lamone ini informasi rencananya adalah pabrik ice cream, kita akan turun melihat dan memeriksa beberapa izinnya," ujar Supriadi.

Diantaranya yang akan dipertanyakan kepada pemilik bangunan atau pabrik ice cream ini adalah izin sempadan jalan dan izin amdal lalulintasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!