Sebanyak 8.328 Calon Jamaah Haji Asal Sumut Menunggu Sosialisasi Lebih Lanjut

Selasa, 02 Juni 2020 - 20:45 WIB
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) segera mensosialisasikan kepada ribuan jemaah haji se Sumut tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji 2020. (Foto/SINDONEWS/Dok)
MEDAN - Pemerintah melalui Menteri Agama (KMA) telah memutuskan pembatalan keberangkatan jamaah haji 2020. Kini sekitar 8.328 calon jamaah haji asal Sumut menunggu sosialiasi lebih lanjut atas sikap pemerintah tersebut.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pun segera mensosialisasikan kepada ribuan jemaah haji se Sumut. (BACA JUGA: Ada 2 Pertanyaan Dibenak Publik Muncul Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji 2020)



Menteri Agama Fachrul Razi telah memastikan bahwa keberangkatan calon jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum juga reda.

"Pak Menteri tadi sudah membacakan Surat Keputusan Menteri Agama tentang pembatalan keberangkatan calon jamaah haji. Maka dari itu, tugas Kanwil Kemenag Sumut untuk melaksanakan surat keputusan tersebut dan akan kami sosialisasikan ke Kabupaten/Kota agar diberitahukan kepada seluruh jemaah haji Sumatera Utara. Saya berharap kita bisa dengan lapang dada dan berserah diri kepada Allah SWT atas apa yang menimpa kita saat ini. Insya Allah ada hikmah dibalik semua ini," kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Muhammad David Saragih di Kantornya, Selasa (2/6/2020). (BACA JUGA: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!