Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Keterangan Saksi Tidak Sesuai BAP

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:24 WIB
Pengacara Nurdin Abdullah (NA), Arman Hanis. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kuasa hukum Nurdin Abdullah (NA), Arman Hanis memberikan komentar terkait keterangan tiga saksi kunci dalam sidang lanjutan NA di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 7 Oktober lalu.

Menurutnya, beberapa kesaksian Eks Kabiro BPJ Pemprov Sulsel , Sari Purdjiastuti (SP), Eks Ajudan NA, Syamsul Bahri (SB) dan Muhammad Salman Natsir belum tentu benar. Sebab, keterangan saksi tidak sesuai dalam berita acara pemeriksaan (BAP).



Baca juga:Aliran Dana Pembangunan Masjid NA di Maros Masuk ke Rekening Panitia

"Banyak keterangan saksi yang kami anggap belum benar. Apalagi kesaksian Ibu Sari dan Salman tidak berkesesuaian dalam BAP mereka," ungkapnya, Jumat 8 Oktober seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews.

Namun, alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini tidak ingin menyebutkan keterangan yang dimaksud.

"Saya tidak ingin menyampaikan secara detail. Jangan sampai pihak SP baca dan mereka siap-siap dengan jawabannya. Saya nggak mau," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!