Kemenag Mojokerto Persilahkan 1.251 Calon Jamaah Haji Ambil Lagi Uang Pelunasan

Selasa, 02 Juni 2020 - 19:33 WIB
Jamaah Calon Haji saat akan berangkat ke Tanah Suci dari Bandara Internasional Juanda.Foto/Ilustrasi/Ali Masduki
MOJOKERTO - Sebanyak 1.251 jamaah haji asal Mojokerto dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci setelah pemerintah memutuskan pembatalan penyelenggaraan haji 2020.

Kementerian Agama (Kemenag) setempat mempersilahkan calon jamaah yang sudah melunasi biaya haji untuk mengambil uangnya kembali. Para jamaah tersebut tetap diberangkatkan pada 2021.

Pasca pengumuman resmi pemerintah tentang pembatalan haji, sejumlah keluarga jamaah haji mendatangi kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto. Mereka ingin memastikan kebenaran informasi tersebut.

Sementara itu, petugas Kemenag melakukan pemeriksaan tumbukan berkas pelunasan dari ribuan jamaah dari berbagai kecamatan di Mojokerto.

"Pengecekan ini untuk persiapan jika ada jamaah calon haji yang akan menarik uang pelunasan mereka," ujar Kasi PHU kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali, Selasa (2/6/2020).



Menurutnya, di Kabupaten Mojokerto yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 1251 di tahap satu dan dua. Apakah mereka tetap akan diberangkatkan 2021, tentu sesuai dengan pelunasan, otomatis menjadi waiting list tahun depan. "Mereka ada yang meminta pengembalian uang,"ujarnya.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More