Belajar dari YouTube, Pemuda Asal Riau Nekat Edarkan Uang Palsu di Gowa
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 18:15 WIB
Polres Gowa merilis pengungkapan kasus pencetakan dan peredaran uang palsu yang dilakukan pemuda asal Riau di Kabupaten Gowa pada akhir September lalu. Foto: Herni Amir/SINDOnews
SUNGGUMINASA - Kepolisian Resor (Polres) Gowa mengungkap kasus pencetakan dan peredaran uang palsu di wilayahnya pada akhir September lalu. Pelakunya ialah HH (28), pemuda asal Provinsi Riau. Ia ditangkap usai melakukan transaksi di sebuah BRI Link di Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.
Kasubag Humas Polres Gowa , AKP Mangatas Tambunan, menyampaikan HH saat itu mentransfer uang Rp1 juta ke rekeningnya. Pasca transaksi, pemilik BRI Link curiga atas uang yang dikuasainya.
"Setelah diteliti dan diperiksa ternyata uang yang disetorkan pelaku adalah uang palsu . Kemudian pemilik BRI Link mengamankan terduga pelaku lalu melaporkan ke pihak kepolisian," kata Mangatas, Jumat (8/10).
Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Modus COD Barang dari Media Sosial
Kasubag Humas Polres Gowa , AKP Mangatas Tambunan, menyampaikan HH saat itu mentransfer uang Rp1 juta ke rekeningnya. Pasca transaksi, pemilik BRI Link curiga atas uang yang dikuasainya.
"Setelah diteliti dan diperiksa ternyata uang yang disetorkan pelaku adalah uang palsu . Kemudian pemilik BRI Link mengamankan terduga pelaku lalu melaporkan ke pihak kepolisian," kata Mangatas, Jumat (8/10).
Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Modus COD Barang dari Media Sosial
Lihat Juga :