Penculikan Bocah 5 Tahun di Bandung, Pelaku: Saya Sayang Dia
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 13:07 WIB
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap motif kasus penculikan bocah perempuan berusia 5 tahun bernama Rafa Mutiara Zahra, warga Babakan Ciparay, Kota Bandung. Disebutkan bahwa Zahra diculik karena pelaku menyayanginya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap perempuan yang tercatat sebagai warga Surabaya itu di wilayah Surabaya, Senin 4 Oktober 2021 lalu. "Pelaku ini ditangkap di Surabaya berikut dengan korbannya, kita amankan," kata Rudi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/10/2021).
Menurut Rudi, saat pertama kali ditemukan, kondisi korban dalam keadan sehat. Adapun motif pelaku membawa kabur korban, yakni ingin menunjukkan korban kepada orang tuanya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari penyidik, kata Rudi, pelaku memang kerap meminta uang kepada orangtuanya dengan alasan untuk menghidupi anak. "Orang tua pelaku kemudian meminta pelaku Cahaya untuk membawa dan menunjukkan anaknya," ungkap Rudi.
Diminta orang tuanya untuk menunjukkan anak yang dihidupinya, pelaku pun lantas menghubungi temannya Rohendi, ayah Zahra untuk bertemu. Pelaku kemudian berangkat dari Surabaya menuju kediaman Rohendi.
"Sesampainya di rumah korban pada tanggal 24 September 2021, pelaku kemudian mengajak korban Zahra ke hotel untuk rekreasi berenang," tuturnya.
Rohendi yang tak menaruh curiga kepada temannya itu pun mengizinkan anak pertamanya itu pergi bersama pelaku. Namun, hingga malam hari, pelaku bersama Zahra tak kembali ke rumah.
"Ayah korban sempat menghubungi pelaku, namun tidak ada jawaban. Hingga pada tanggal 28 September, korban juga tidak dikembalikan. Ayah korban akhirnya melaporkan penculikan anaknya kepada polisi," terang Rudi.
Polisi yang menerima laporan Rohendi langsung bergerak cepat. Setelah meminta keterangan Rohendi, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku dan korban berhasil diamankan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap perempuan yang tercatat sebagai warga Surabaya itu di wilayah Surabaya, Senin 4 Oktober 2021 lalu. "Pelaku ini ditangkap di Surabaya berikut dengan korbannya, kita amankan," kata Rudi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga
Menurut Rudi, saat pertama kali ditemukan, kondisi korban dalam keadan sehat. Adapun motif pelaku membawa kabur korban, yakni ingin menunjukkan korban kepada orang tuanya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari penyidik, kata Rudi, pelaku memang kerap meminta uang kepada orangtuanya dengan alasan untuk menghidupi anak. "Orang tua pelaku kemudian meminta pelaku Cahaya untuk membawa dan menunjukkan anaknya," ungkap Rudi.
Diminta orang tuanya untuk menunjukkan anak yang dihidupinya, pelaku pun lantas menghubungi temannya Rohendi, ayah Zahra untuk bertemu. Pelaku kemudian berangkat dari Surabaya menuju kediaman Rohendi.
"Sesampainya di rumah korban pada tanggal 24 September 2021, pelaku kemudian mengajak korban Zahra ke hotel untuk rekreasi berenang," tuturnya.
Rohendi yang tak menaruh curiga kepada temannya itu pun mengizinkan anak pertamanya itu pergi bersama pelaku. Namun, hingga malam hari, pelaku bersama Zahra tak kembali ke rumah.
"Ayah korban sempat menghubungi pelaku, namun tidak ada jawaban. Hingga pada tanggal 28 September, korban juga tidak dikembalikan. Ayah korban akhirnya melaporkan penculikan anaknya kepada polisi," terang Rudi.
Polisi yang menerima laporan Rohendi langsung bergerak cepat. Setelah meminta keterangan Rohendi, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku dan korban berhasil diamankan.
tulis komentar anda