Pemprov Jabar Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi APIP

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 11:39 WIB
Tumpak menilai APIP berperan agar program dan belanja anggaran pemerintah daerah dilakukan dengan akuntabel, efektif, dan efisien. "Kita memahami bahwa APIP merupakan profesi dengan keahlian khusus, karena bekerjanya harus berdasarkan standar, tidak menggunakan opini," katanya.

Ia menekankan pengawasan pemerintahan dilakukan secara berjenjang, mulai dari bupati/wali kota mengawasi perangkat daerah masing- masing, desa/kelurahan kepada gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah. Kemudian gubernur melaporkan hasil pengawasan kepada Mendagri yang akan melapor ke Presiden.

Tumpak mengingatkan pemda punya waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi APIP hingga dapat dikatakan patuh dan tuntas.

Ada pun dalam pemantauan TLHP terbaru dapat dilakukan lewat platform aplikasi Siwasiat (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri) yang telah diluncurkan pada Rakorwasdanas 2021. Siwasiat merupakan embrio dalam cetak biru pelaporan hasil binwas secara nasional.

Rakor TLHP akan berlangsung di tempat yang sama hingga hari ini, Jumat (8/10/2021). CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!