Berantas Mafia Penempatan Pekerja Migran Ilegal, BP2MI Bentuk Satgas Khusus

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 01:18 WIB
"Mereka yang selama ini berpesta pora mengambil keuntungan besar dari bisnis kotor ini. Ini harus menjadi komitmen serius negara," tegas Benny seusai Rakornas BP2MI Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan PMI Ilegal di Hotel Intercontinental Bandung, Kamis (7/10/2021).

Oleh karenanya, lanjut Benny, BP2MI menghendaki adanya satgas khusus yang nantinya dibentuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) dan bertugas melakukan pencegahan sekaligus pemberantasan sindikat penempatan PMI ilegal. Pasalnya, kata Benny, kewenangan yang dimiliki satgas internal BP2MI saat ini, yakni Satgas Sikat Sindikat sangat terbatas.

"Kementerian maupun lembaga yang terlibat bersifat instruktif, tidak lagi koordinatif, ini harapan kita. Tapi, kita tidak boleh juga tidak melakukan apapun hanya karena kewenangan terbatas karena para sindikat dan mafia terus bekerja. Kita tidak boleh kalah langkah dibandingkan mereka," katanya.

Baca juga: BP2MI Perangi Sindikat Penempatan Ilegal, 4,7 Juta Pekerja Migran Jadi Korban

Dalam kesempatan itu, Benny menekankan bahwa negara tidak boleh bertekuk lutut dan kalah melawan mafia penempatan PMI illegal, karena negara mempunyai kewenangan besar berdasarkan undang-undang dan memiliki pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.

"Masa kita kalah oleh segelintir mafia, oleh sindikat, sama artinya negara ini bertekuk lutut dibawah kaki mereka. Artinya, negara tidak berdaya di hadapan mereka, ini tidak boleh. Negara mempunyai otoritas, negara mempunyai kekuasaan. Melalui rakornas, ini kita ingin tunjukan negara hadir," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!