Mahasiswi dan Pasangan ASN Digerebek Saat Asyik Bersetubuh di Tepian Danau Singkarak

Kamis, 07 Oktober 2021 - 18:48 WIB
Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Datar, Yusnen mengatakan, dengan adanya temuan yang janggal seperti alat kontrasepsi dari dalam kamar hotel, maka pasangan-pasangan tersebut terindikasi berbuat tindak asusila. Mereka melanggar Perda Kabupaten Tanah Datar No. 4/2010 tentang trantibum.

Baca juga: Tawuran Berdarah Pecah di Bengkulu, 1 Pelajar Tewas Ditebas Parang

"Seluruh pasangan mesum yang terjaring lansung digiring ke Kantor Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Datar, untuk pemeriksaan dan pendataan. Demi memberikan efek jera, seluruh pasangan mesum dipanggilkan keluarganya," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!