Tak Bisa Ketemu Anak, Seorang Ibu Laporkan Mantan Suami ke Polda Metro
Kamis, 07 Oktober 2021 - 06:46 WIB
Kata Aelin, pihak penyidik berjanji akan memeriksa kasus tersebut. Kasus penghalang-halangan hak asuh anak itupun dilaporkan ke polisi berikut oknum Polri yang terlibat.
Kasus ini sudah diterima polisi dengan nomor laporan TBL/4.828/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara kasus dugaan terlibatnya oknum Polri dalam kasus ini dilaporkan ke Propam dengan nomor laporan polisi SPSP2/3519/IX/2021/2021/Bagyanduan.
"Katanya mereka akan telusuri perkara ini dan orang-orang akan cari oknum itu. Saya yakin ada titik terang untuk saya ketemu anak saya," bebernya.
Kasus ini sudah diterima polisi dengan nomor laporan TBL/4.828/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara kasus dugaan terlibatnya oknum Polri dalam kasus ini dilaporkan ke Propam dengan nomor laporan polisi SPSP2/3519/IX/2021/2021/Bagyanduan.
"Katanya mereka akan telusuri perkara ini dan orang-orang akan cari oknum itu. Saya yakin ada titik terang untuk saya ketemu anak saya," bebernya.
(mhd)
Lihat Juga :