Tak Bisa Ketemu Anak, Seorang Ibu Laporkan Mantan Suami ke Polda Metro

Kamis, 07 Oktober 2021 - 06:46 WIB
Kata Aelin, pihak penyidik berjanji akan memeriksa kasus tersebut. Kasus penghalang-halangan hak asuh anak itupun dilaporkan ke polisi berikut oknum Polri yang terlibat.

Kasus ini sudah diterima polisi dengan nomor laporan TBL/4.828/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara kasus dugaan terlibatnya oknum Polri dalam kasus ini dilaporkan ke Propam dengan nomor laporan polisi SPSP2/3519/IX/2021/2021/Bagyanduan.

"Katanya mereka akan telusuri perkara ini dan orang-orang akan cari oknum itu. Saya yakin ada titik terang untuk saya ketemu anak saya," bebernya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!