Tak Bisa Ketemu Anak, Seorang Ibu Laporkan Mantan Suami ke Polda Metro

Kamis, 07 Oktober 2021 - 06:46 WIB
Seorang ibu mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan mantan suaminta setelah dirinya tidak diperbolehkan menemui putrinya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Seorang ibu mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan mantan suaminya setelah dirinya tidak diperbolehkan menemui putrikandung nya. Padahal, putusan pengadilan hak asuh anak sudah jatuh ke tangan sang ibu.

Ibu bernama Aekin Halim (32) mengatakan, dirinya sudah satu tahun tidak bertemu anak perempuannya yang berusia empat tahun. Mantan suaminya berinisial AT melarangnya bertemu anak kandungnya sendiri. Bahkan, kata dia, suaminya hingga melarangnya untuk melakukan video call dengan anaknya. Baca juga: Biadab, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 6 Bulan



Aelin juga dilarang bertemu putrinya saat berulang tahun yang keempat tahun. Tidak hanya itu, dia dihalang-halangi oleh sang suami yang menyewa oknum Polri dan TNI untuk bertemu putrinya yang tinggal di apartemen suaminya.

"Bahkan ketemu enggak boleh, yang saya sayangkan banget kenapa ada oknum dari Polri ikut-ikutan untuk halangi saat ketemu anak saya," katanya di Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!