Ratusan Rumah di Parepare Masuk Program Penanganan Kawasan Kumuh
Rabu, 06 Oktober 2021 - 21:12 WIB
Peninjauan salah satu lokasi yang akan menerima bantuan program penanganan kawasan kumuh Kementerian PUPR di Kota Parepare. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Kota Parepare ditetapkan sebagai penerima program Kawasan Niaga Parepare, menjadi lokasi penanganan kumuh kawasan perkotaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Bappeda, Parepare Samsuddin Taha mengatakan, pasca ditetapkan penerima program kawasan kumuh, sejumlah wilayah kelurahan yang akan merima manfaat dari program tersebut, juga telah ditinjau Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Kementerian PUPR , belum lama ini.
Baca Juga: Taufan Pawe Menyampaikan Selamat Atas Pelantikan Rektor ITBH Parepare
Kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare , Samsuddin Taha mengatakan, ada empat kelurahan pada dua kecamatan yang terpilih sebagai lokasi penanganan kawasan kumuh niaga. Diantaranya, Kelurahan Watang Soreang, Lakessi, Kampung Pisang, dan Ujung Sabbang.
Dijelaskan Samsuddin Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Watang Soreang dan Kelurahan Lakessi, jelas Samsuddin, mulai akan dilaksanakan tahun ini, dan dilanjutkan penanganan di Kelurahan Ujung Sabbang, dan Kelurahan Kampung Pisang, tahun 2022 mendatang.
"Ratusan rumah pada empat kelurahan tersebut, akan mendapatkan bantuan program Kementerian PUPR, yang secara bertahap dilaksanakan tahun ini dan tahun 2022 mendatang," ujarnya.
Kepala Bappeda, Parepare Samsuddin Taha mengatakan, pasca ditetapkan penerima program kawasan kumuh, sejumlah wilayah kelurahan yang akan merima manfaat dari program tersebut, juga telah ditinjau Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Kementerian PUPR , belum lama ini.
Baca Juga: Taufan Pawe Menyampaikan Selamat Atas Pelantikan Rektor ITBH Parepare
Kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare , Samsuddin Taha mengatakan, ada empat kelurahan pada dua kecamatan yang terpilih sebagai lokasi penanganan kawasan kumuh niaga. Diantaranya, Kelurahan Watang Soreang, Lakessi, Kampung Pisang, dan Ujung Sabbang.
Dijelaskan Samsuddin Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Watang Soreang dan Kelurahan Lakessi, jelas Samsuddin, mulai akan dilaksanakan tahun ini, dan dilanjutkan penanganan di Kelurahan Ujung Sabbang, dan Kelurahan Kampung Pisang, tahun 2022 mendatang.
"Ratusan rumah pada empat kelurahan tersebut, akan mendapatkan bantuan program Kementerian PUPR, yang secara bertahap dilaksanakan tahun ini dan tahun 2022 mendatang," ujarnya.
Lihat Juga :