Sidang Babi Ngepet di Depok, Saksi Ungkap Sejumlah Fakta

Selasa, 05 Oktober 2021 - 19:13 WIB
“Seluruh strategi penangkapan atau ritual diperintah terdakwa menggunakan sarana WhatsApp. Isi percakapanya juga ditunjukkan di persidangan oleh JPU,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmanto, Selasa (5/10/2021).



Baca juga: Oknum Polantas Goda Pengendara Wanita saat Menilang di Tangerang Dibebastugaskan


Dalam persidangan juga didapatkan fakta adanya kerumunan dan keonaran di masyarakat karena penyampaian berita bohong yang dilakukan terdakwa. Pasalnya Adam gembar gembor bahwa telah berhasil menangkap seekor babi ngepet, yang kenyataannya hanya babi hutan.

“Hal tersebut juga terungkap dipersidangan berdasarkan keterangan saksi Iwan Kurniawan yang melakukan penangkapan babi hutan tersebut,” tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!