2 Warga Majalengka Tewas dalam Bentrokan di Lahan PG Jatitujuh, Kapolres Minta Maaf

Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:26 WIB
Dijelaskan Edwin, saat ini proses hukum kasus yang menewaskan dua orang itu sedang ditangani Polres Indramayu. Hal itu seiring dengan TKP bentrokan yang masuk wilayah hukum Indramayu.

"Proses hukum sudah ditangani Polres Indramayu. Saya hadir sendiri pada proses penyisiran, hadir apel di Polsek Cikedung (Kecamatan Cikedung), lalu ke Desa Amis (Kecamatan Cikedung) untuk penangkapan ketua dari organisasi itu," ungkapnya.

Baca juga: 2 Warganya Tewas dalam Bentrok Lahan PG Jatitujuh, Bupati Majalengka: Menangis Saya

Kapolres menegaskan, ada alasan kuat mengapa dirinya berinisiatif menyaksikan langsung proses tersebut, dari mulai penyisiran hingga penangkapan orang-orang yang diduga terlibat dalam kejadian itu.

"Luka Majalengka terlalu dalam, sehingga saya harus menyaksikan proses hukumnya," tegas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!