Selundupkan 3 Kg Sabu Dari Padang ke Palembang, 2 Pemuda Disergap Polisi di Parkiran

Selasa, 05 Oktober 2021 - 07:46 WIB
Ditreskoba Polda Sumatera Selatan, meringkus dua pengedar narkoba beserta barang bukti 3 kg sabu. Foto/iNews TV/Firdaus
PALEMBANG - Dua pengedar sabu berhasil diringkus Ditreskoba Polda Sumatera Selatan. Bersama pelaku, polisi menyita 3 kg sabu. Barang haram itu, diselundupkan kedua pelaku dari Padang, Sumatera Barat, ke Palembang, Sumatera Selatan, menggunakan mobil.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Sumbar - Jakarta - Bogor



Pelaku pengedar sabu yang diketahui berinisial ST dan AV warga Ilir Barat Dua, Kota Palembang tersebut, diringkus polisi di tempat parkir kendaraan yang ada di kawasan pertokoan Kompleks Ilir Barat Permai Palembang.

Saat digerebek, sabu seberat 3 kg disimpan di dalam kantong keresek warna hitam, dan diletakkan di bawah tempat duduk pelaku. Keduanya disergap saat sedang menunggu seseorang penerima paket sabu tersebut.

Baca juga: Harga Telur Terjun Bebas, Peternak Mulai Cuci Gudang Ayam Produktif

Dirreskoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Heri Istu menjelaskan, penangkapan kedua pelaku iini berawal dari informasi masyarakat, tentang akan adanya pengiriman sabu dari luar Kota Palembang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!