Dipaksa Mengaku Mencuri, Remaja 14 Tahun Diduga Dianiaya 2 Oknum Polisi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 05:07 WIB
LAMPUNG SELATAN - Seorang anak berumur 14 tahun berinisial R, warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan diduga menjadi korban penganiayaan oleh 2 oknum polisi.
Kejadian penganiayaan diduga terjadi di Dusun Gunung Taman, Desa Legundi Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Ibu korban Nurhayati mengatakan, penganiayaan diduga dilakukan oleh dua orang oknum polisi yang berinisial D bersama seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya.
"Peristiwa itu terjadi lantaran anak saya dituduh dan dipaksa mengaku melakukan pencurian 1 unit handphone dan dompet milik pekerja bangunan yang bekerja di rumah keluarga oknum polisi. Masih tetangga kita," ujar Nurhayati, Senin (4/10/2021).
Setelah dituduh lanjut Nurhayati, anaknya sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil oleh 2 orang oknum polisi tersebut dan kemudian dilakukan penganiayaan supaya mengaku.
"Setelah dibawa berkeliling, anak saya pun dikembalikan ke Dusun Gunung taman kemudian menceritakan kejadian itu. Dan saya langsung mendatangi kediaman pemilik bangunan yang sedang dibangun oleh pekerja bangunan yang dompet dan handphonenya hilang tersebut," kata Nurhayati.
Atas kejadian itu Nurhayati pun langsung membuat laporan di Mapolsek Penengahan, namun kemudian diarahkan ke Propam Polres Lampung Selatan.
"Saya berharap kejadian yang menimpa anak saya dapat diproses oleh Propam Polres Lampung Selatan secara adil dan tegas," harapnya. Baca: Coba Kabur dan Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Ini Ditembak Polisi.
Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pihaknya melalui seksi propam akan segera melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
"Kita akan terlebih dahulu mencari tau lokasi bertugas 2 orang oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut," pungkasnya. Baca Juga: Kasus COVID-19 di Blitar Terus Melandai, Baru Satu Objek Wisata yang Dibuka.
Kejadian penganiayaan diduga terjadi di Dusun Gunung Taman, Desa Legundi Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Ibu korban Nurhayati mengatakan, penganiayaan diduga dilakukan oleh dua orang oknum polisi yang berinisial D bersama seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya.
"Peristiwa itu terjadi lantaran anak saya dituduh dan dipaksa mengaku melakukan pencurian 1 unit handphone dan dompet milik pekerja bangunan yang bekerja di rumah keluarga oknum polisi. Masih tetangga kita," ujar Nurhayati, Senin (4/10/2021).
Setelah dituduh lanjut Nurhayati, anaknya sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil oleh 2 orang oknum polisi tersebut dan kemudian dilakukan penganiayaan supaya mengaku.
"Setelah dibawa berkeliling, anak saya pun dikembalikan ke Dusun Gunung taman kemudian menceritakan kejadian itu. Dan saya langsung mendatangi kediaman pemilik bangunan yang sedang dibangun oleh pekerja bangunan yang dompet dan handphonenya hilang tersebut," kata Nurhayati.
Atas kejadian itu Nurhayati pun langsung membuat laporan di Mapolsek Penengahan, namun kemudian diarahkan ke Propam Polres Lampung Selatan.
"Saya berharap kejadian yang menimpa anak saya dapat diproses oleh Propam Polres Lampung Selatan secara adil dan tegas," harapnya. Baca: Coba Kabur dan Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Ini Ditembak Polisi.
Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pihaknya melalui seksi propam akan segera melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
"Kita akan terlebih dahulu mencari tau lokasi bertugas 2 orang oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut," pungkasnya. Baca Juga: Kasus COVID-19 di Blitar Terus Melandai, Baru Satu Objek Wisata yang Dibuka.
(nag)
tulis komentar anda