Dibuka untuk Wisman, Bandara Ngurah Rai Tunggu Regulasi Kemenhub
Senin, 04 Oktober 2021 - 20:31 WIB
Kondisi Bandara Ngurah Rai yang rencananya akan dibuka untuk wisatawan asing (wisman) pada 14 Oktober 2021 mendatang. Foto/SINDOnews/.Miftahul Chusna
DENPASAR - Pemerintah akan membuka Bandara Ngurah Rai , Denpasar, Bali untuk wisatawan asing (wisman) 14 Oktober 2021 mendatang. Kini pengelola bandara menunggu regulasi Kementerian Perhubungan.
"Kami di bandara masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan yang menyatakan Bandara Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Catat! Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka 14 Oktober untuk Negara Berikut
Selain dari Kemenhub, diperlukan regulasi dari kementerian terkait, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Satgas COVID-19.
"Kami di bandara masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan yang menyatakan Bandara Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Catat! Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka 14 Oktober untuk Negara Berikut
Selain dari Kemenhub, diperlukan regulasi dari kementerian terkait, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Satgas COVID-19.
Lihat Juga :