Dinas PM-PTSP Permudah Investasi untuk Bangkitkan Sektor Perekonomian

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:20 WIB
Tidak hanya mempermudah invetasi, pengurusan izin lain pun ikut disederhanakan. Untuk itu, Bukti meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus izinnya di Dinas PM-PTSP.

"Kita akan mempermudah segala perizinan yang ada. Jadi saya minta kepada pelaku usaha kalau misalnya ada izin yang belum diurus sesuai dengan bidang usahanya untuk segerakan. Hari ini masuk besok Insyaallah sudah terbit," ujarnya.

Meski begitu, regulasi atau aturan-aturan yang berkaitan dengan perizinan tidak boleh dikesampingkan. Jelasnya pihaknya terus berupaya agar perekonomian di Kota Makassar kembali stabil.

"Kita bisa mempercepat perizinan ini tapi tetap mengacu pada aturan yang ada. Jadi di PTSP hanya dua yakni penyederhanaan izin dan kemudahan investasi," tukasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!