Dinas PM-PTSP Permudah Investasi untuk Bangkitkan Sektor Perekonomian

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:20 WIB
Dinas PTSP Makassar mempermudah izin berinvestasi untuk bangkitkan perekonomian. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar , memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di tengah pandemi COVID-19 .

Kepala Dinas PM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie menyampaikan, kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mempercepat roda perekonomian di Kota Makassar yang kian terpuruk akibat pandemi.



"Jadi bagi pelaku usaha yang akan menambah bidang usaha kalau sesuai peruntukannya pasti akan kita izinkan," kata Bukti, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: R0 Belum di Bawah 1, Pelaku Usaha Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!