Dinas PM-PTSP Permudah Investasi untuk Bangkitkan Sektor Perekonomian

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:20 WIB
loading...
Dinas PM-PTSP Permudah...
Dinas PTSP Makassar mempermudah izin berinvestasi untuk bangkitkan perekonomian. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar , memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di tengah pandemi COVID-19 .

Kepala Dinas PM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie menyampaikan, kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mempercepat roda perekonomian di Kota Makassar yang kian terpuruk akibat pandemi.

"Jadi bagi pelaku usaha yang akan menambah bidang usaha kalau sesuai peruntukannya pasti akan kita izinkan," kata Bukti, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: R0 Belum di Bawah 1, Pelaku Usaha Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Tidak hanya mempermudah invetasi, pengurusan izin lain pun ikut disederhanakan. Untuk itu, Bukti meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus izinnya di Dinas PM-PTSP.

"Kita akan mempermudah segala perizinan yang ada. Jadi saya minta kepada pelaku usaha kalau misalnya ada izin yang belum diurus sesuai dengan bidang usahanya untuk segerakan. Hari ini masuk besok Insyaallah sudah terbit," ujarnya.

Meski begitu, regulasi atau aturan-aturan yang berkaitan dengan perizinan tidak boleh dikesampingkan. Jelasnya pihaknya terus berupaya agar perekonomian di Kota Makassar kembali stabil.

"Kita bisa mempercepat perizinan ini tapi tetap mengacu pada aturan yang ada. Jadi di PTSP hanya dua yakni penyederhanaan izin dan kemudahan investasi," tukasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRD Minta Kinerja...
Anggota DPRD Minta Kinerja PTSP DKI Jakarta Dibenahi
Penyelenggara PTSP dan...
Penyelenggara PTSP dan PPB Terbaik, Pemprov Sumsel Dianugerahi Layanan Investasi 2022
Hilang Semalam, Pegawai...
Hilang Semalam, Pegawai PTSP Cilincing Ditemukan Tewas Tenggelam
Sistem Pelayanan Satu...
Sistem Pelayanan Satu Pintu DKI Jakarta Bakal Diterapkan di Kerajaan Kamboja
Hari Ini, PTSP Jagakarsa...
Hari Ini, PTSP Jagakarsa Gelar Festival Pelayanan di AEON Mall
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved