Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Masuk Blitar, Negara Tekor Ratusan Juta
Minggu, 03 Oktober 2021 - 19:03 WIB
Ratusan ribu batang rokok ilegal masuk Blitar dengan kerugian negara ditaksir ratusan juta rupiah.Foto/ilustrasi
BLITAR - Sebanyak 42.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa cukai atau ilegal disita petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Blitar.
Seorang laki-laki berinisial MR warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar juga diamankan. Dia diduga sebagai pengedar.
"Yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar Muhammad Ayub Yanuar kepada wartawan.
Baca juga: Suasana Menyeramkan Kampung 1001 Malam Perlahan Sirna, Lantunan Alquran Kini Menggema
Seorang laki-laki berinisial MR warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar juga diamankan. Dia diduga sebagai pengedar.
"Yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar Muhammad Ayub Yanuar kepada wartawan.
Baca juga: Suasana Menyeramkan Kampung 1001 Malam Perlahan Sirna, Lantunan Alquran Kini Menggema
Lihat Juga :