Pelaku Pembunuhan Sadis di Pematangsiantar Miliki Uang Rp7,6 Juta

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 20:39 WIB
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto menjelaskan penangkapan pelaku pembunuhan sadis. Foto SINDOnews
PEMATANGSIANTAR - Polisi menemukan uang sebanyak Rp7,6 juta, pisau dan gunting dari barang-barang bawaan pria berinisial A (57), pelaku pembunuhan terhadap Stevan Theodore (31), Sabtu (2/10/2021) hari ini. Pelaku ditangkap Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar beberapa jam setelah kejadian tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, kepada wartawan mengatakan, pelaku A ditangkap di saat sedang duduk di depan salah satu kios penjual minyak eceran.

Saat polisi menangkapnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolres Pematangsiantar. Dari barang bawaan pelaku yang sebelumnya diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditemukan uang dan benda tajam seperti gunting dan pisau.

Boy mengatakan, untuk sementara sesuai pengakuan awal pria A, motif menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati."Menurut pelaku dalam pemeriksaan awal kepada polisi, motif memukuli korban dengan sepotong besi karena sakit hati pernah diusir dan ditendang korban di lorong belakang rumahnya atau tempat kejadian," ujar Boy.

Polisi tambah Boy masih belum dapat memastikan apakah pelaku mengalami gangguang jiwa atau tidak. Untuk mengetahuinya, lanjut Boy, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content