Pelaku Pembunuhan Sadis di Pematangsiantar Miliki Uang Rp7,6 Juta
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 20:39 WIB
PEMATANGSIANTAR - Polisi menemukan uang sebanyak Rp7,6 juta, pisau dan gunting dari barang-barang bawaan pria berinisial A (57), pelaku pembunuhan terhadap Stevan Theodore (31), Sabtu (2/10/2021) hari ini. Pelaku ditangkap Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar beberapa jam setelah kejadian tersebut.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, kepada wartawan mengatakan, pelaku A ditangkap di saat sedang duduk di depan salah satu kios penjual minyak eceran.
Saat polisi menangkapnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolres Pematangsiantar. Dari barang bawaan pelaku yang sebelumnya diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditemukan uang dan benda tajam seperti gunting dan pisau.
Boy mengatakan, untuk sementara sesuai pengakuan awal pria A, motif menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati."Menurut pelaku dalam pemeriksaan awal kepada polisi, motif memukuli korban dengan sepotong besi karena sakit hati pernah diusir dan ditendang korban di lorong belakang rumahnya atau tempat kejadian," ujar Boy.
Polisi tambah Boy masih belum dapat memastikan apakah pelaku mengalami gangguang jiwa atau tidak. Untuk mengetahuinya, lanjut Boy, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, kepada wartawan mengatakan, pelaku A ditangkap di saat sedang duduk di depan salah satu kios penjual minyak eceran.
Baca Juga
Saat polisi menangkapnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolres Pematangsiantar. Dari barang bawaan pelaku yang sebelumnya diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditemukan uang dan benda tajam seperti gunting dan pisau.
Boy mengatakan, untuk sementara sesuai pengakuan awal pria A, motif menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati."Menurut pelaku dalam pemeriksaan awal kepada polisi, motif memukuli korban dengan sepotong besi karena sakit hati pernah diusir dan ditendang korban di lorong belakang rumahnya atau tempat kejadian," ujar Boy.
Polisi tambah Boy masih belum dapat memastikan apakah pelaku mengalami gangguang jiwa atau tidak. Untuk mengetahuinya, lanjut Boy, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.
Baca Juga
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(don)
tulis komentar anda